Indonesia Gabung BRICS?
Latar Belakang
Pada tanggal 27 Oktober 2024, Sugiono sebagai Menteri Luar Negeri menyampaikan keinginan Indonesia untuk dapat bergabung dalam blok ekonomi BRICS (Brazil, Russia, India, China, dan South Africa) dengan tujuan untuk memajukan arah dan kepentingan negara-negara di belahan bumi selatan serta memberikan kontribusi bagi pemeliharaan ketertiban dunia yang berdasarkan pada kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. ​
Dalam Forum Bisnis Indonesia-Brazil yang berlangsung di Rio de Janeiro pada tanggal 17 November 2024, Prabowo juga menyatakan bahwa keanggotaan Indonesia di BRICS merupakan upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan melalui New Development Bank (NDB) tanpa prasyarat ketat seperti yang diterapkan oleh lembaga keuangan internasional lainnya. Keanggotaan ini juga mencerminkan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif serta memperkuat posisi global negara. ​
Aturan mengenai kerja sama Indonesia berhubungan dengan organisasi luar negeri ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Pasal 5 dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa “Hubungan Luar Negeri diselenggarakan sesuai dengan Politik Luar Negeri, peraturan perundang-undangan nasional dan hukum serta kebiasaan internasional.”
​
Menjadi Bukti Nyata dari Politik Bebas Aktif Indonesia
Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, Indonesia menganut politik luar negeri dengan prinsip bebas aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional. Bebas memiliki arti bahwa Indonesia tidak memihak kepada salah satu pihak atau blok yang sedang berkuasa serta aktif berpartisipasi dalam upaya kerja sama dan perdamaian dunia. ​
Bergabungnya Indonesia dengan BRICS menjadi salah satu bukti nyata dari politik bebas aktif. Hal ini karena Indonesia bebas untuk memilih langkah dan kebijakannya sendiri tanpa berpihak pada kubu mana pun, tetapi tetap aktif berpartisipasi dalam berbagai forum internasional.​​​​​​
​
​
​
​
​
​
​
​
​
Kesimpulan
Terjalinnya kerjasama antara pihak Indonesia dengan keorganisasian BRICS memberikan keuntungan maupun kerugian. Dari sisi positif, BRICS dapat membuka akses ke pasar negara berkembang yang lainnya serta memungkinkan ekspor dan perdagangan antarnegara anggota. Namun, BRICS juga dapat meningkatkan ketegangan antara Indonesia dengan negara Barat, seperti Amerika Serikat.
Statement
Apakah langkah pemerintah untuk bergabung dengan BRICS telah dipertimbangkan secara matang? Dan apakah manfaat yang Indonesia dapatkan nantinya setimpal dengan risiko yang dihadapi?
Keuntungan
Kerugian
-
Inovasi dan teknologi baru yang belum ada di Indonesia;
-
BRICS memiliki pasar yang lebih luas;
-
Memungkinkan Indonesia untuk mendapatkan akses ke pasar negara berkembang yang lainnya;
-
Melakukan ekspor serta perdagangan antarnegara anggota;
-
Menjadi peluang besar dalam hal ekspansi bisnis.
-
Perbedaan visi dan misi dengan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development);
-
Dapat meningkatkan ketegangan antara Indonesia dengan negara Barat, seperti Amerika Serikat;
-
Dapat terimbas oleh perang dagang Amerika-China yang menyebabkan Indonesia justru kehilangan sejumlah fasilitas perdagangan dan pasar ekspor.