top of page

Di Balik Sepiring MBG: Siapa yang Diuntungkan, Siapa yang Menanggung?

Latar Belakang

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan pada 6 Januari 2025 sebagai salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto dengan target menjangkau 82,9 juta peserta didik dari siswa PAUD hingga SMA/SMK, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita. Program ini disokong anggaran Rp71 triliun pada tahun pertamanya (APBN 2025) dengan realisasi anggaran program sebesar Rp51 Trilliun dan melonjak drastis menjadi Rp 268–335 triliun pada APBN 2026, menjadikannya salah satu program belanja negara terbesar dalam sejarah Kepemimpinan Indonesia.

Namun dibalik narasi mulia tentang perbaikan gizi anak dan pengentasan stunting, pelaksanaan MBG menyimpan serangkaian persoalan struktural yang tidak boleh diabaikan. Kajian ini hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban intelektual dan moral mahasiswa Indonesia yang berkewajiban berbicara keras ketika negara abai, dan bersuara lantang ketika kebijakan publik menyakiti rakyat yang seharusnya dilindungi.

Kajian ini menyajikan analisis kritis empat dimensi permasalahan utama MBG: (1) kegagalan keamanan pangan dan tata kelola sanitasi; (2) krisis transparansi anggaran dan ancaman korupsi sistemik; (3) militerisasi program sipil dan resentralisasi kekuasaan; (4) dominasi logika populis atas kebijakan berbasis bukti; dan (5) Dugaan Pelanggaran Konstitusi. Setiap bab dilengkapi dengan fakta terverifikasi, data dari lembaga riset independen, serta tuntutan konkret gerakan mahasiswa.

Sikap dan Tuntutan 

Sebagai bagian dari masyarakat akademis dan elemen masyarakat sipil, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengecam keras segala bentuk teror, intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan terhadap aktivis, jurnalis, akademisi, pembela HAM, maupun whistleblower (orang dalam) yang berani menyuarakan kebenaran;

  2. Menuntut negara untuk mengusut tuntas secara transparan serta membentuk tim independen khusus untuk menyelidiki kasus pembungkaman terhadap para aktivis, tanpa campur tangan pihak terduga maupun institusi yang diragukan independensinya. Selain itu, menuntut pengusutan tuntas terhadap seluruh kasus kekerasan terhadap aktivis di masa lalu hingga kasus Andrie Yunus saat ini, dengan memastikan tidak adanya impunitas bagi pelaku maupun pihak yang berada di baliknya;

  3. Mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan nyata terhadap pembela HAM, jurnalis, dan pelapor dugaan korupsi agar mereka dapat menjalankan perannya tanpa ancaman terhadap keselamatan diri;

  4. Mendorong penguatan sistem perlindungan terhadap whistleblower sebagai bagian penting dalam upaya pemberantasan KKN di Indonesia.

Kami menolak segala bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan kritik karena hal tersebut merupakan hak konstitusional seluruh rakyat yang wajib dijamin perlindungannya oleh negara.
 

Penutup

Kami menegaskan bahwa kritik bukanlah ancaman bagi negara.

Kritik adalah fondasi dari demokrasi yang sehat. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menerima kritik, bukan negara yang membungkamnya. Justru, negara yang takut terhadap kritik adalah negara yang sedang menjauh dari prinsip-prinsip demokrasi.

 

Apabila negara terus gagal melindungi individu yang memperjuangkan kebenaran, publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap keadilan, demokrasi, dan supremasi hukum.

Indonesia adalah negara demokrasi. Tolak budaya Orde Baru.

Pembungkaman merupakan bentuk pengakuan bahwa pemerintah tidak mampu menghadapi kebenaran.

#UsutTuntasSegalaBentukUpayaPembungkamanAktivis!

Copyright © 2025 Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tarumanagara

  • Instagram
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • TikTok
bottom of page