top of page

Di Balik Pasca 600 hari Kabinet Gemuk dan Narasi "Indonesia Baik-Baik Saja": Demokrasi Dibungkam, Ekonomi Dicekik, dan Alam Dijarah MBG: Siapa yang Diuntungkan, Siapa yang Menanggung?

Latar Belakang

Pada Oktober 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dengan membawa visi Indonesia Emas 2045. Pemerintahan ini menjanjikan berbagai program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hilirisasi industri, pembangunan perumahan rakyat, efisiensi anggaran, serta pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk memperkuat investasi nasional. Selain itu, Prabowo-Gibran juga menargetkan penciptaan sekitar 19 juta lapangan kerja sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memanfaatkan bonus demografi menuju 2045.

 

Memasuki pasca 600 hari pemerintahan, sejumlah program telah berjalan dan beberapa indikator ekonomi menunjukkan stabilitas. Program MBG mulai menjangkau jutaan penerima manfaat, berbagai proyek hilirisasi terus dikembangkan, serta pemerintah berupaya menjaga inflasi dan ketahanan pangan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Berbagai kebijakan tersebut diklaim sebagai langkah awal untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. 

 

Namun, di balik berbagai capaian tersebut, masih terdapat sejumlah tantangan dan kritik dari masyarakat. Persoalan pembengkakan dan transparansi anggaran,  lapangan kerja, tingginya angka pengangguran terdidik, efektivitas program nasional, berbagai kasus korupsi yang termaafkan hingga kualitas demokrasi dan partisipasi publik yang masih menjadi masalah utama tanpa penyelesaian.

 

Di sisi lain, berbagai janji besar tersebut belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Target penciptaan 19 juta lapangan kerja belum mampu menjawab tingginya angka pengangguran dan gelombang PHK yang terus meningkat. Di tengah berbagai klaim efisiensi anggaran, justru terjadi penambahan struktur kabinet, perluasan jabatan strategis, serta meningkatnya peran aparat keamanan dalam ruang sipil. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai arah prioritas pembangunan:

 

“apakah negara sedang membangun kesejahteraan rakyat, atau justru memperbesar ruang kekuasaan bagi elite politik dan birokrasi?”

 

Oleh karena itu, kajian ini bertujuan untuk meninjau capaian, tantangan, serta realitas pelaksanaan kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran selama pasca 600 hari pertama masa pemerintahannya secara objektif dan berdasarkan data yang tersedia.

 

Pembengkakan ANGGARAN yang DIKORUPSI vs Tekanan Ruang Fiskal Akibat Program MBG

 

Di balik ambisi besar program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian peningkatan kualitas sumber daya manusia, muncul berbagai pertanyaan mengenai konsistensi prioritas anggaran pemerintah dan keberlanjutan ruang fiskal hingga dampak dari program ini yang sangat tidak jelas tanpa adanya kajian terkait. 

 

Kritik terhadap ketidakefektifan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari sisi kesehatan umumnya berpusat pada salah sasaran prioritas medis (stunting), lemahnya kontrol higienitas, dan ancaman pemotongan dana intervensi Puskesmas. Meskipun tujuannya baik, para ahli kesehatan menilai eksekusinya kurang efisien dalam menyelesaikan akar masalah kesehatan nasional. Program ini terlalu fokus pada anak anak sekolah lantas bagaimana hak untuk anak anak lain yang tidak dapat bersekolah dan tidak mendapatkan bantuan hidup?

 

Banyak juknis operasional di lapangan belum mengikat keterlibatan ahli gizi terkait untuk mengukur kalori, higienitas dapur, dan kesesuaian menu harian. Hal ini cukup kontroversial, bagaimana mungkin anak anak makan tanpa standar dari ahli yang berkompetensi.

Program yang diproyeksikan sebagai investasi jangka panjang ini menunjukkan realitas di lapangan yang jauh berbeda. Program megah ini menghadapi tantangan logistik, keamanan pangan, tantangan korupsi anggaran/mark up anggaran, distribusi yang tidak merata karena banyaknya titik dapur “bodong” hingga operasional yang sangat berat di lapangan tanpa kualitas serta transparansi yang jelas. 

 

Pada rancangan awal, program ini disokong anggaran Rp71 triliun pada tahun pertamanya (APBN 2025) dengan realisasi dan melonjak drastis menjadi Rp 268–335 triliun pada APBN 2026 (83% dari Dana Pendidikan dan 10% dari Dana Kesehatan)

 

Ironisnya, untuk mendanai program ini, pemerintah melakukan penyesuaian alokasi anggaran, terutama pada sektor pendidikan sebesar Rp223 triliun dan Rp24,7 triliun dari sektor kesehatan. Hal ini memicu kritik keras karena dianggap mengorbankan kualitas infrastruktur sekolah dan operasional pendidikan demi subsidi makanan, bahkan memicu gugatan hukum terhadap UU APBN 2026 dari komunitas pendidik, penghentian sepihak pada penerima BPJS PBI hingga pemangkasan belanja kesehatan konvensional.

 

Memasuki kuartal kedua 2026, ketatnya ruang fiskal akibat lonjakan harga minyak dunia memaksa pemerintah melakukan penyesuaian anggaran. Menteri Keuangan mengumumkan pemangkasan pagu anggaran MBG yang awalnya 335 triliun menjadi Rp268 triliun. Selain itu, pemerintah pernah mengurangi frekuensi pembagian makanan di lapangan dari 5 hari menjadi hanya 4 hari per minggu. Selain penurunan kuantitas, kontrol kualitas di tingkat Satuan Pelayanan Pangan Gratis (SPPG) juga bermasalah, ditandai dengan munculnya kasus keracunan massal di beberapa daerah akibat lemahnya pengawasan higienitas rantai pasok lokal. Kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita di pelosok bahkan menjadi yang paling lambat terjangkau akibat hambatan logistik luar Jawa.

 

Ambisi 19 Juta Lapangan Kerja vs Menyusutnya Sektor Industri dan Gelombang PHK

Terciptanya lapangan kerja baru tentunya menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan suatu pemerintahan. Dengan terciptanya lapangan kerja baru, pemerintah diharapkan tidak hanya mampu menekan angka pengangguran, tetapi juga menyediakan pekerjaan yang layak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sekitar 7,24 juta orang tercatat sebagai pengangguran. Dan di sisi lain, kondisi yang dirasakan lapangan menunjukkan bahwa mencari pekerjaan formal jauh lebih sulit. Hal-hal ini didukung dengan beberapa faktor nyata, seperti:

1. Menyusutnya Lapangan Kerja Formal

Penyerapan tenaga kerja baru saat ini didominasi oleh sektor informal (pekerja lepas, ojek online, dan kurir) yang tidak memiliki jaminan kesehatan, pensiun, atau kepastian karier. Sebaliknya, sektor formal (kantoran dan manufaktur) terus menyusut. 

2. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Masif

Industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan sektor teknologi (start-up) justru melakukan efisiensi besar-besaran atau gulung tikar akibat menurunnya daya beli masyarakat kelas menengah. Sektor manufaktur terutama pada industri dasar menjadi yang paling terdampak karena sangat sensitif terhadap fluktuasi pasar internasional dan lonjakan harga bahan baku seperti plastik yang naik hingga 50%. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat belasan ribu pekerja formal ter-PHK dalam kurun waktu singkat di awal tahun 2026.

3. Adanya Pembatasan Ekspor Satu Pintu Melalui BUMN           

Kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN adalah aturan pemerintah (PP 24/2026) yang mewajibkan ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis dilakukan secara terpusat melalui BUMN yang ditunjuk, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) melalui anak usahanya PT Danareksa Sumber Daya Indonesia (DSI). Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola penerimaan devisa negara. Namun hal ini menuai banyak kritik dari kalangan ekonom dan pelaku usaha karena berisiko menciptakan praktik monopoli, memperlambat perputaran ekonomi di daerah, serta memicu efek domino yang merugikan masyarakat luas, berkaca melalui sistem monopoli SPBU, kelistrikan, serta Komoditas Air di Indonesia yang hanya boleh dikendalikan oleh Pemerintah.

4. Investasi Padat Modal vs Padat Karya

Dalam 600 hari terakhir, pemerintahan berfokus untuk terus mendorong investasi di sektor pertambangan dan mega-proyek di bawah tata kelola lembaga baru seperti PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Industri hilirisasi ini bersifat padat modal (capital intensive), yang menyedot dana triliunan namun memiliki kapasitas penyerapan tenaga kerja lokal yang jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan sektor industri manufaktur konvensional yang kini sedang meredup. Akibatnya, muncul fenomena underemployment (setengah pengangguran), di mana jutaan anak muda terpaksa bekerja paruh waktu atau di sektor informal karena pertumbuhan investasi yang digenjot pemerintah belum berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja formal yang memadai.

Dengan demikian, target penciptaan 19 juta lapangan kerja belum mampu menjawab realitas di lapangan. Di tengah meningkatnya pengangguran dan gelombang PHK, lapangan kerja yang tumbuh justru lebih banyak berada pada sektor informal dengan perlindungan kerja yang minim. Kondisi tersebut menimbulkan kesenjangan antara target pemerintah dengan kenyataan yang dihadapi masyarakat.

 

Ilusi Efisiensi dalam Dekapan "Kabinet Gemuk"

Dalam suatu pemerintahan, efisiensi birokrasi merupakan hal yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Di tengah berbagai kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pada pemangkasan anggaran, publik berharap hal yang sama terjadi pada tata kelola pemerintahan. Efisiensi seharusnya tidak berhenti pada pemangkasan belanja, namun harus diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang sigap, taktis, kuat dan sinkron yang sesuai dengan janji Prabowo-Gibran di awal pemerintahan. 

 

Namun, setelah sekitar 600 hari pemerintahan berjalan, restrukturisasi kabinet justru melahirkan struktur pemerintahan terbesar pasca-Reformasi melalui Kabinet Merah Putih. Untuk merangkul seluruh kekuatan politik koalisi, terjadi pemecahan kementerian secara masif (seperti pemisahan Kemenristekdikti, Kemenkumham, dsb.).

 

Perubahan kelembagaan tersebut tidak berlangsung tanpa biaya. Proses pemisahan aset, redistribusi pegawai, hingga penyesuaian regulasi memerlukan waktu berbulan-bulan dan berpotensi mengurangi efektivitas kerja birokrasi. Alih-alih mempercepat pelayanan publik, tumpang tindih kewenangan  (red tape) dan rantai koordinasi yang semakin panjang masih kerap terjadi. 

 

Bahkan akibat dari terlalu banyaknya pemecahan lembaga negara, sistem justru melahirkan para pejabat setempat dan staf di bawahnya yang tidak memiliki background yang linear serta tidak berkompetensi di bidangnya. Sebagai contoh, koordinasi rantai pasok pangan dan energi melibatkan terlalu banyak instansi baru (Badan Pangan, Badan Gizi, Kementerian Koordinator baru, dll). Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas tata kelola pemerintahan, terutama ketika respons cepat dibutuhkan untuk menghadapi tekanan ekonomi eksternal, seperti pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembus kisaran Rp17.000 per dolar AS. 

 

Selain itu, Kepala BGN diisi oleh orang yang tidak memiliki background di bidang gizi maupun kesehatan yang linear bahkan hingga melakukan KORUPSI terhadap dana MBG. Hal ini turut menimbulkan pertanyaan, “Bagaimana pemerintah berharap masyarakat dapat percaya kepada mereka, jika orang-orang di dalamnya tidak berdasarkan selektif dan akuntabilitas yang baik sesuai tata negara?”

 

Selain struktur kabinet yang semakin besar, berbagai kunjungan luar negeri Presiden juga menjadi sorotan publik, khususnya terkait efektivitas hasil diplomasi, penggunaan anggaran negara, serta aspek administrasi dan akuntabilitas publik terhadap sistem tata negara akibat over kekuasaan terhadap Sekretaris Kabinet yang seharusnya jelas di bawah Menteri Sekretaris Negara. Kondisi tersebut memperkuat kritik bahwa efisiensi belum sepenuhnya diterapkan secara konsisten dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabinet Gemuk ini.

 

Pelanggaran Hak Terhadap Masyarakat Adat Hingga PR Konflik  Agraria

 

Pemerintahan yang berpihak pada rakyat tidak hanya diukur melalui banyaknya program yang diluncurkan, tetapi melalui kemampuan negara menjamin hak warga negaranya terpenuhi dan ruang demokrasi tetap terjaga.  Namun, realitas lapangan menunjukkan hal yang berbanding terbalik,  seperti:

1. Kekacauan Data Bansos

Proses penyatuan data kemiskinan menjadi satu sistem terpadu mengalami stagnasi teknis. Data lapangan menunjukkan adanya ketidaksinkronan masif yang menyebabkan sekitar 10 juta pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) mengalami penahanan dana bantuan secara sepihak oleh sistem birokrasi dan perbankan, dengan estimasi anggaran bansos mencapai Rp2 triliun mengendap tidak tersalurkan. Selain itu, terjadi pencoretan sepihak terhadap 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat akurasi data yang buruk.

2. Kompromi HAM dan Ruang Sipil

Demi mengejar target pertumbuhan ekonomi yang agresif (target 8%), pemerintah melonggarkan berbagai regulasi lingkungan hidup untuk mempermudah investasi asing skala besar. Namun nyatanya menurut laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) regulasi yang dibuat Pemerintah justru menjadi Rapor Merah akibat masifnya pungli terhadap investor asing dan konflik agraria di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengorbankan hak masyarakat adat demi eksploitasi Sumber Daya Alam. Tercatat sebanyak 404 (naik 15% dari tahun 2024) kasus konflik agraria terjadi di lahan seluas 914.547 hektare, mengancam atau menggusur 123.612 keluarga petani dan masyarakat adat di 428 desa.

 

Di sisi lain, Amnesty International Indonesia mencatat terjadinya erosi demokrasi dan situasi HAM terparah pasca-Reformasi akibat pendekatan yang cenderung represif dan militeristik terhadap kritik publik, pembungkaman ekspresi digital, serta aksi demonstrasi masyarakat sipil.

 

3. Pemerintahan Kabinet Merah Putih

Pemerintahan Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto diwarnai oleh benturan data antara klaim pemulihan kawasan hutan oleh pemerintah dan laporan peningkatan kerusakan alam oleh organisasi lingkungan, serta penertiban masif terhadap tambang dan perkebunan sawit ilegal. Negara mengklaim angka deforestasi nasional mengalami penurunan sebesar 49.700 hektar atau sekitar 23,1% jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. Sebaliknya, rilis data satelit dari lembaga independen Auriga Nusantara menunjukkan adanya tren peningkatan deforestasi bulanan yang signifikan di beberapa wilayah, dengan lonjakan kerusakan tutupan pohon tertinggi mencapai 75.181 hektare dalam satu bulan. Organisasi lingkungan hidup seperti WALHI terus mengkritik bahwa krisis ekologis saat ini dipicu oleh kebijakan pembiaran industri ekstraktif dan eksploitasi lahan berskala besar yang masih berjalan.

Keberlanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN)

Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap menjadi salah satu proyek strategis nasional yang dilanjutkan pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, pembangunan IKN masih memperoleh alokasi dana dalam APBN dan tetap menjadi prioritas pembangunan jangka panjang. Pada tahun 2026, otoritas IKN memperoleh pagu anggaran sekitar Rp6,3 triliun yang difokuskan untuk melanjutkan pembangunan kawasan inti pemerintahan serta infrastruktur pendukung.

Di sisi lain, besarnya dana yang telah digelontorkan negara menjadi sorotan publik. Kementerian Keuangan mencatat bahwa total anggaran pembangunan IKN yang bersumber dari APBN sejak 2022 hingga 2024 telah mencapai lebih dari Rp72  triliun. Bahkan, dengan memperhitungkan perkembangan realisasi dan penyesuaian anggaran, nilainya diperkirakan telah mendekati Rp76 triliun, menjadikan IKN sebagai salah satu proyek infrastruktur terbesar dalam sejarah Indonesia. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan kawasan inti pemerintahan, jalan tol, hunian ASN, Istana Negara, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Meski pembangunan fisik terus berjalan, perpindahan penuh pusat pemerintahan ke IKN belum terlaksana. Pemerintah juga masih membuka peluang penambahan anggaran pembangunan pada tahun-tahun berikutnya, termasuk usulan tambahan anggaran lebih dari Rp16 triliun untuk mendukung tahap lanjutan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Besarnya alokasi APBN untuk pembangunan IKN juga memunculkan pertanyaan mengenai prioritas fiskal pemerintah. Di tengah tekanan anggaran pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, keberlanjutan pembangunan IKN masih menjadi perdebatan publik mengenai manfaat ekonomi, kepastian perpindahan pusat pemerintahan, serta efektivitas penggunaan uang negara.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan APBN, kepastian jadwal perpindahan ibu kota, serta sejauh mana investasi swasta mampu mengambil porsi pembiayaan sebagaimana direncanakan dalam desain awal pembangunan IKN. Oleh karena itu, evaluasi terhadap manfaat ekonomi, transparansi pendanaan, dan kepastian implementasi menjadi penting untuk memastikan bahwa pembangunan IKN benar-benar memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat Indonesia.

 

Penyempitan Ruang Demokrasi dan Partisipasi Publik

Salah satu isu yang terus menjadi sorotan selama pasca 600 hari pemerintahan Prabowo-Gibran adalah kondisi demokrasi, kebebasan sipil, dan ruang partisipasi publik. Berbagai organisasi masyarakat sipil menilai bahwa ruang demokrasi Indonesia menunjukkan gejala kemunduran yang ditandai dengan meningkatnya pendekatan represif terhadap kritik, menguatnya peran aparat keamanan dalam ruang sipil, serta munculnya berbagai bentuk intimidasi terhadap aktivis, jurnalis, dan kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

1. Gelombang Aksi "Indonesia Gelap"

Sepanjang 2025 hingga 2026, berbagai aksi mahasiswa dan masyarakat sipil yang dikenal dengan tajuk Indonesia Gelap muncul di sejumlah kota sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran, pendidikan, lapangan kerja, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan. Aksi ini menjadi salah satu simbol meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap berbagai kebijakan yang dianggap kurang berpihak kepada masyarakat.

2. Represi Terhadap Demonstrasi dan Aktivis

Amnesty International mencatat adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam sejumlah demonstrasi sepanjang 2025, termasuk pemukulan peserta aksi, dan tindakan represif lainnya terhadap massa yang melakukan protes secara damai. Dalam laporan terpisah, Amnesty juga menyoroti proses hukum terhadap sejumlah aktivis yang terlibat dalam aksi protes nasional dan menilai kebebasan berekspresi menghadapi tekanan yang semakin besar. 

Selain berbagai tindakan represif terhadap demonstrasi, sejumlah kasus yang melibatkan pembela HAM, aktivis, hingga organisasi masyarakat sipil turut menjadi perhatian publik. Kasus yang menimpa Andrie Yunus dari KontraS, berbagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivis kritis, hingga minimnya pelibatan masyarakat dalam pembentukan sejumlah rancangan undang-undang semakin memperkuat kekhawatiran mengenai menyempitnya ruang demokrasi dan partisipasi publik.

3. Pelabelan Kritik sebagai "Agen Asing"

Pada Mei 2026, Amnesty International merilis laporan yang menyebut adanya pola pelabelan terhadap aktivis, akademisi, jurnalis, dan kelompok masyarakat sipil sebagai "agen asing" atau pihak yang didanai kepentingan luar negeri. Menurut laporan tersebut, praktik ini digunakan untuk mendelegitimasi kritik publik dan menciptakan efek jera bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat berbeda terhadap pemerintah. Amnesty bahkan menyebut praktik tersebut sebagai salah satu indikator menguatnya kecenderungan otoritarianisme dalam ruang digital Indonesia.

4. Konflik Agraria dan Proyek Strategis Nasional

Persoalan demokrasi juga berkaitan dengan konflik agraria yang masih terjadi di berbagai daerah. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat 341 konflik agraria sepanjang 2025 atau meningkat sekitar 15 persen dibanding periode sebelumnya. Dalam sejumlah kasus, konflik tersebut berkaitan dengan proyek strategis nasional, perkebunan, pertambangan, maupun pembangunan infrastruktur yang memicu sengketa lahan antara masyarakat dengan negara maupun korporasi. KPA juga mencatat meningkatnya keterlibatan aparat dalam konflik agraria dibanding tahun-tahun sebelumnya.

 

Asta Cita atau Asta Dusta

Saat kampanye, rakyat dijanjikan Indonesia yang lebih adil, lebih sejahtera, lebih demokratis, dan lebih berdaulat. Delapan Asta Cita dipasarkan sebagai kompas menuju Indonesia Emas 2045.

1. Demokrasi dan HAM

Janji: Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Realita: 

  • Revisi UU TNI pada tahun 2025 memicu kekhawatiran kembalinya dominasi militer dalam ruang sipil.

  • RUU Polri mendapat sorotan dari berbagai kalangan karena dinilai berpotensi memperluas kewenangan aparat.  Hal tersebut perlu diimbangi dengan penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas.

  • Sejumlah diskusi publik, forum akademik, pemutaran film, dan ruang ekspresi kritis  berulang kali menghadapi tekanan.

  • Demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sering kali lebih dipersepsikan sebagai ancaman terhadap stabilitas dan ketertiban publik daripada sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi. Perspektif ini berpotensi mengabaikan fungsi demonstrasi sebagai mekanisme kontrol sosial, pengawasan terhadap kekuasaan, serta saluran bagi warga negara untuk menyampaikan kritik dan tuntutan kebijakan.

2. Pertahanan dan Keamanan

Janji: Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Realita:

  • Peran institusi keamanan dinilai semakin luas, tidak hanya dalam fungsi pertahanan dan keamanan, tetapi juga dalam penanganan berbagai persoalan sosial dan pelaksanaan program pemerintah. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran mengenai batas antara fungsi sipil dan fungsi keamanan dalam sistem demokrasi.

  • Di sisi lain, pendekatan keamanan dinilai masih cukup dominan dalam merespons isu-isu sosial dan politik tertentu, seperti penanganan aksi unjuk rasa, konflik agraria, maupun berbagai bentuk ekspresi kritik di ruang publik. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, partisipasi masyarakat, serta mekanisme pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat negara tetap terjaga.

3. Lapangan Kerja dan Ekonomi

Janji: Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. 

Realita:

  • Nilai tukar rupiah mengalami tekanan dan sempat menyentuh level terlemah sepanjang sejarah modern Indonesia. Pada pertengahan 2026, rupiah bahkan diperdagangkan di kisaran Rp17.900 - Rp18.000 per dolar AS.

  • Tekanan tersebut diikuti dengan keluarnya arus modal asing dari pasar keuangan Indonesia.

  • Lulusan perguruan tinggi semakin dihantui ketidakpastian pekerjaan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah pengangguran pada Agustus 2025 mencapai sekitar 7,46 juta orang. 

  • Kelas menengah mulai mengalami tekanan daya beli. Kondisi ini menjadi perhatian karena kelas menengah merupakan salah satu penggerak utama konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi nasional.

4. SDM, Pendidikan, dan Kesehatan

Janji: Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan, peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. 

Realita: Pemerintah menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu instrumen utama pembangunan SDM. Program ini bertujuan meningkatkan status gizi anak, menurunkan angka stunting, serta mendukung kualitas generasi mendatang. Namun, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program ini juga memunculkan perdebatan publik. Pada APBD 2026, kebutuhan program diproyeksikan mencapai Rp335 triliun. Di sisi lain, Program MBG masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari cakupan penerima manfaat yang belum mencapai target, kesiapan infrastruktur yang belum merata, hingga perlunya pengawasan distribusi untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan. Sementara, efisiensi anggaran turut berdampak pada sektor pendidikan tinggi, sains, dan teknologi, termasuk pemangkasan anggaran Kemendiktisaintek sekitar Rp14 triliun pada awal APBN 2025. 

5. Hilirisasi dan Industrialisasi

Janji: Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. 

Realita: Perluasan pemanfaatan sumber daya alam berskala besar dan pembangunan kawasan industri di sejumlah daerah menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial, seperti berkurangnya tutupan hutan, pencemaran sumber air, kerusakan wilayah pesisir, serta meningkatnya tekanan terhadap ruang hidup masyarakat adat dan masyarakat lokal. Namun, manfaat ekonomi dari hilirisasi dinilai belum dirasakan secara merata. Hal tersebut masih terus dipertanyakan sejauh mana nilai tambah yang dihasilkan benar-benar dinikmati masyarakat sekitar, termasuk dalam bentuk peningkatan kesejahteraan, penyerapan tenaga kerja berkualitas, dan penguatan industri nasional.

6. Pembangunan dari Desa dan Pemerataan Ekonomi

Janji: Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. 

Realita: Masyarakat masih dihadapkan dengan tantangan seperti kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, biaya pendidikan, kesehatan, dan terbatasnya akses pekerjaan yang memadai. 

7. Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi

Janji: Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Realita:

  • Besarnya anggaran berbagai program strategis tidak selalu diikuti keterbukaan yang memadai.

  • Publik kesulitan memperoleh rincian efektivitas penggunaan anggaran. Di sisi lain, berbagai kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara masih terus menjadi perhatian masyarakat karena tidak adanya keadilan dalam penyelesaian perkara. Penanganan sejumlah perkara dinilai belum mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

8. Lingkungan, Budaya, dan Toleransi

Janji: Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Realita:

  • Lingkungan:

    • Pembangunan dan ekspansi industri di sejumlah wilayah masih memunculkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, seperti berkurangnya tutupan hutan, perubahan bentang alam, pencemaran sungai, serta tekanan terhadap ekosistem pesisir dan laut. 

    • Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa deforestasi masih terjadi meskipun trennya cenderung menurun.

  • Budaya dan Kebebasan Akademik:

    • Sejumlah akademisi dan kelompok masyarakat sipil menyoroti adanya pembatasan forum diskusi, penyempitan ruang kritik serta tekanan terhadap aktivitas akademik.

 

Berbagai capaian tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur semata-mata melalui besarnya anggaran, banyaknya proyek strategis, maupun target pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan pemerintahan harus diukur dari sejauh mana kebijakan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat demokrasi, melindungi lingkungan, serta menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanpa hal tersebut, berbagai janji menuju Indonesia Emas berisiko hanya menjadi narasi politik tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

 

600 hari ini membuktikan bahwa negara tidak sedang dikelola dengan prinsip efisiensi dan keadilan, melainkan kompromi politik dan ambisi para pejabat. Kita tidak butuh kabinet yang semakin gemuk jika rakyatnya semakin kurus, dan kita tidak butuh pertumbuhan ekonomi 8% jika hal itu diraih dengan cara mengubur hak asasi manusia serta merampas ruang hidup generasi masa depan.

 

600 hari pemerintahan seharusnya cukup untuk menunjukkan arah perubahan. Namun berbagai persoalan mulai dari target 19 juta lapangan kerja yang belum terwujud, tekanan fiskal akibat MBG, kabinet yang semakin gemuk, konflik agraria, kerusakan lingkungan, mandeknya reformasi birokrasi, hingga menyempitnya ruang demokrasi memperlihatkan bahwa banyak janji politik hanya menjadi OMON OMON tanpa kenyataan.


 

TUNTUTAN MASYARAKAT INDONESIA TERHADAP PEMERINTAH SAAT INI:

  1. Mendesak penghentian sementara, evaluasi, dan revolusi seluruh program Kabinet Merah Putih: MBG, Koperasi Desa, kemudian reformasi sistem tata negara yang sesuai prinsip DEMOKRASI.

  2. Mendesak peninjauan kembali Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia yang sesuai prinsip akuntabilitas, keadilan, dan ketertiban umum;

  3. STOP militerisme, hilangkan budaya dwifungsi militer, tegakkan supremasi sipil, serta hilangkan sikap otoriter terhadap kritik masyarakat;

  4. Mendesak pemerintah mengambil langkah strategis fiskal yang ekspansif, relokasi APBN sesuai urgensi dengan kajian, dan stabilisasi nilai ekonomi;

  5. Berikan hak pendidikan dan hak pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.

Copyright © 2025 Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tarumanagara

  • Instagram
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • TikTok
bottom of page